Assalamualaikum Wr. Wb.
Materi PKN kelas 8 berikut ini
Setelah mempelajari materi ini, siswa diharapkan mampu:
- Menata tata urutan perundang-undangan dalam sistem hukum nasional di Indonesia secara adil;
- Memperjelas konsepsi tata urutan perundang-undangan sesuai dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
- Memahami tata urutan perundang-undangan dalam sistem hukum nasional di Indonesia;
- Mendemonstrasikan peran sebagai penyusun tata urutan perundang-undangan
berikut materi lengkapnya bisa dilihat disini
Berikut TUGAS ! yang bisa dikerjakan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar