10 Agustus 2021

Materi Daring PKN Kelas 8 BAB 3 "TATA URUTAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN DALAM SISTEM HUKUM NASIONAL DI INDONESIA"

 




Assalamualaikum Wr. Wb.
 Materi PKN kelas 8 berikut ini 

Setelah mempelajari materi ini, siswa diharapkan mampu:

    1. Menata tata urutan perundang-undangan dalam sistem hukum nasional di Indonesia secara adil;
    2. Memperjelas konsepsi tata urutan perundang-undangan sesuai dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
    3. Memahami tata urutan perundang-undangan dalam sistem hukum nasional di Indonesia;
    4. Mendemonstrasikan peran sebagai penyusun tata urutan perundang-undangan


berikut materi lengkapnya bisa dilihat disini

 Berikut TUGAS ! yang bisa dikerjakan



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

News...

MAULID NABI 2023

 

Populer