28 Juli 2021

Materi Daring Fiqih Kelas 8 BAB I SUJUD (1)

 BAB I

S U J U D

SUJUD SAHWI, SYUKUR, DAN TILAWAH 

( Baca dan Pelajarilah baik-baik materi di bawah ini ! )

    Sudah menjadi kewajiban bagi kita untuk bersyukur kepada Allah Swt. karena diberi kesempatan untuk hidup di dunia dan selalu merasakan nikmat yang dianugerahkan kepada kita. Salah satu bukti syukur kita kepada Allah Swt. adalah dengan menggunakan nikmat itu untuk kebaikan. Selain itu juga dengan melakukan sujud kepada-Nya.

    Sujud merupakan suatu sarana agar manusia melepaskan diri dari kesombongan dan keangkuhan, dengan menyadari bahwa asal manusia diciptakan dari tanah dan ia pun akan kembali ke tanah. Tanah adalah lambang kehinaan dan kerendahan diri manusia dihadapan Allah Swt., sehingga sujud akan menjadikan manusia seakan-akan kembali pada asalnya.



    Supaya kamu lebih memahami, mari membaca dengan seksama materi berikut

A.  KETENTUAN SUJUD SAHWI

    1. Pengertian Sujud Sahwi 

    Pernahkah kamu melaksanakan shalat berjamaah, namun karena hal tertentu imam melakukan dua kali sujud sebelum atau sesudah salam? Itulah yang dinamakan sujud sahwi.

    Secara bahasa, arti kata sahwi berasal dari kata :

yang berarti lupa atau lalai. Jadi sujud sahwi adalah sujud dua kali yang dilakukan karena seseorang meninggalkan sunnah ab`adh, kekurangan atau kelebihan jumlah rakaat, ataupun karena ragu-ragu jumlah rakaat dalam shalat yang dikerjakan. Waktu pelaksanaan sujud sahwi adalah setelah tahiyyat akhir sebelum salam dengan dua kali sujud. Namun dalam kondisi tertentu sujud sahwi dalakukan setelah salam. Adapun bacaan sujud sahwi yaitu:
Artinya:“Mahasuci Allah yang tidak pernah tidur dan tidak pernah lupa”.
    
    2. Hukum dan Dalil Sujud Sahwi 
    Hukum sujud sahwi adalah sunnah sehingga shalat yang kamu lakukan tidak batal manakala meninggalkannya.  Namun bila imam melakukan sujud sahwi, maka kita wajib mengikuti imam melakukan sujud sahwi.

Ada beberapa hadis yang menjadi dasar disunnahkannya sujud sahwi, antara lain:

Artinya: “Apabila adzan dikumandangkan, maka setan berpaling sambil kentut hingga dia tidak mendengar adzan tersebut. Apabila adzan selesai dikumandangkan, maka ia pun kembali. Apabila dikumandangkan iqomah, setan pun berpaling lagi. Apabila iqamah selesai dikumandangkan, setan pun kembali, ia akan melintas di antara seseorang dan nafsunya. Dia berkata, “Ingatlah demikian, ingatlah demikian untuk sesuatu yang sebelumnya dia tidak mengingatnya, hingga laki-laki tersebut senantiasa tidak mengetahui berapa rakaat dia shalat. Apabila salah seorang dari kalian tidak mengetahui berapa rakaat dia shalat, hendaklah dia bersujud dua kali dalam keadaan duduk.” (HR. Al-Bukhari)

    3Sebab-sebab Sujud Sahwi 
a. Meninggalkan sunnah ab‟adh, yaitu amalan sunnah yang apabila tertinggal, maka disunnahkan sujud sahwi.
b. Ragu-ragu dalam hal meninggalkan sunnah ab‟adh.
c. Mengerjakan sesuatu yang dapat membatalkan jika dikerjakan dengan sengaja dan tidak membatalkan jika lupa, seperti menambah rukun shalat. Jika sesorang menambah amalan shalat karena lupa, misalnya  ia  ruku‟  dua  kali,  atau  berdiri  di  waktu  ia harus  duduk, atau  shalat  lima  rakaat  pada  shalat Zuhur  misalnya, maka disunnahkan sujud sahwi. 
d. Memindahkan rukun qauli (ucapan) kepada yang bukan tempatnya, misalnya membaca Q.S. al-Fatihah ketika ruku‟.
e. Ragu jumlah  rakaat. Contohnya ketika ragu apakah  baru  tiga  rakaat  atau  sudah empat rakaat,  maka yang ditetapkan adalah tiga rakaat,  lalu menambah  satu  rakaat lagi, dan  sujud  sahwi sebelum  salam.

    Sujud sahwi itu ada yang dilakukan setelah salam dan ada juga yang dilakukan sebelum salam

a. Sujud sahwi yang dilakukan sebelum salam: 
    - Lupa mengerjakan sunnah ab‟ad dan teringat sebelum salam. 
    - Ragu terhadap hitungan jumlah rakaat shalat yang sedang dikerjakan dan mushalli (orang yang shalat) tidak yakin mengenai hitungan jumlah rakaat. 

b. Sujud sahwi yang dilakukan setelah salam: 
    - Terdapat penambahan jumlah rakaat shalat 
    - Terdapat penambahan gerakan dalam shalat 
    - Ragu dan bisa menentukan mana yang lebih meyakinkan 

    4. Hikmah Sujud Sahwi
Banyak hikmah yang dapat kita ambil dari pelaksanaan sujud sahwi, di antaranya adalah: 
a. Menjauhkan diri dari sikap sombong dan takabur. 
b. Menumbuhkan sikap rendah diri di hadapan Allah Swt.
c. Menumbuhkan kesadaran akan kelemahan kita sebagai hamba, sekaligus kesadaran akan keagungan Allah Yang Maha Kuasa.
d. Menyadarkan bahwa manusia adalah yang sering salah dan lupa, sehingga harus banyak mohon ampun kepada Allah Swt.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar

News...

MAULID NABI 2023

 

Populer